AQIQAH

Menurut bahasa, aqiqah artinya memotong. Pada dasarnya adalah rambut yang terdapat pada kepala bayi. Ketika bayi tersebut keluar dari rahim ibunya. Rambut itu dinamakan aqiqah.

Adapun secara istilah aqiqah ialah hewan yang disembelih karena bayi yang dilahirkan. Hewan sembelihan itu dinamakan dengan aqiqah karena hewan tersebut disembelih pada hari mencukur rambut bayi.

Hukum Melaksanakan Aqiqah

Imam Ahmad pernah berkata tatkala ditanya oleh putranya, Shalih bin Ahmad tentang seseorang yang tidak memiliki harta untuk melaksanakan aqiqah. Bolehkan ia berhutang demi melaksanakan tepat pada waktunya atau menunda pelaksanaanya, hingga mendapatkan kelonggaran. Maka beliau berkata, “Pertimbanganku yang paling berat adalah sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Samrah: “Seorang bayi tergadaikan dengan aqiqahnya.” Aku lenih senang, jika ia berhutang daripada menunda pelaksanaannya. Semoga Allah memudahkan pembayaran hutangnya, karena ia telah berusaha menghidupkan sunnah Rasulullah dan mengikuti apa yang beliau bawa.

Aqiqah Anak Laki-laki dan Perempuan

Aqiqah dilakukan baik untuk anak laki-laki maupun anak perempuan. Anak laki-laki dua ekor kambing, sedangkan anak perempuan dengan satu ekor kambing. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Anak laki-laki diaqiqahkan dengan dua ekor kambing dan anak perempuan diaqiqahkan dengan seekor kambing.” (HR. Ahmad)

 

Comments are closed.