Kalender Hijriyah adalah kalender bagi identitas kaum Muslimin bahkan sudah dikenal oleh masyarakat arab. Sebelum mengenal kalender hijriah, masyarakat pada zaman tersebut, menggunakan peristiwa yang paling menonjol di tahun tersebut. Contohnya, saat ada penyerangan pasukan bergajah tahun ini disebut tahun gajah.
Kemudian, seiring perkembangan zaman kaum muslimin membutuhkan penamaan yang baku, yang dapat memudahkan aktivitas dan muamalah yang mereka lakukan. Kebutuhan ini terasa begitu mendesak di zaman pemerintah Umar bin Al-Khattab radhiallahu ‘anhu. Kemudian, beliau memerintahkan untuk menyusun tahun hijriah.
Peristiwa pembuatan penanggalan Hijriyah
Peristiwa ini terjadi sejak zaman pemerintahan Umar bin Al-Khattab radhiallahu’anhu. Pada zaman ini banyak negeri yang bergabung dengan Madinah, sehingga munculah kebutuhan untuk mengurutkan tahun.
Dalam sebuah riwayat mengatakan, ada seseorang yang mengadukan kepada Umar bin Al-khattab perihal utang-piutang. Dalam ceritanya seseorang tersebut berutang yang jatuh tempohnya di bulan Sya’ban, karena beliau belum membayar utang saat jatuh tempo. Pihak yang memberikan hutang melapor kepada Amirul Mukminin Umar bin Al-Khattab. Kemudian, khalifah Umar meresponnya dengan menanyakan bulan sya’ban tahun kapan. Maka, dari permasalahan inilah akhirnya dirumuskan penetapan tahun.
Amirul Mukminin Umar bin Al-khattab radhiallahu ‘anhu mengumpulkan para sahabat dan berdiskusi dengan mereka. Kata Umar, “Tentukan sesuatu untuk masyakat yang mereka bisa mengetahui waktu.” Ada yang mengatakan, “Tulislah dengan menggunakan penanggalan sejak zaman Dzul Qarnain. Itu terlalu jauh masanya.”
Kemudian ada yang mengatakan, “Tulislah dengan penanggalan Persia.” Lalu ditanggapi, “Orang-orang Persia kalau berganti raja, maka warisan (kebijakan penguasa) sebelumnya ditinggalkan.” Kemudian para sahabat bersepakat untuk menghitung, “Berapa lamakah Rasulullah tinggal di Madinah?” Lamanya adalah 10 tahun. Lalu, ditulislah penanggalan dengan menghitung sejak Rasulullah berhijrah.
Muhammad bin Sirin rahimahullah berkata, “Ada seseorang yang datang kepada Umar bin Al-khattab radhiallahu ‘anhu, orang itu berkata, “Tetapkanlah penanggalan.” Umar berkata, “Penanggalan apa?” Orang itu menjawab, “Sesuatu seperti yang dilakukan oleh orang-orang non-Arab. Mereka menulis di bulan sekian pada tahun sekian.” Khalifah Umar kemudian berkata, “ Itu bagus. Tetapkanlah penanggalan.” Mereka berkata, “Dari bulan apa kita memulai?” Ada yang mengatakan, “Bulan Ramadhan.” Ada lagi yang mengatakan, “Dari bulan Muharram, karena ini adalah waktu dimana orang-orang pulang dari haji. Itulah bulan Muharram.” Mereka pun menyepakatinya.” (Ath-Thabari: Tarikh ar-Rusul wa-I Mulk. Cetakan ke-3 1387 H, 2/388-389)
Pada 20 Jumadil Akhiroh 17 tahun dari hijrahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dimulailah penanggalan Islam, penanggalan hijriyah (Ibnul Jauzi: Al-Muntazhom fi-t Tarikh Al-Mulk wa-I Umam 4/227). Peristiwa ini bertepatan dg 15 Juli 622 M. Dan tahun ini disebut dengan tahun izin (سنة الإذن). Maksudnya adalah Rasulullah dan para sahabatnya diizinkan untuk hijrah dari Mekah ke Madinah (Al-Mausu’ah Al-Arabiyah Al-Amaliyah, Hal: 2)
Nah, akhirnya penanggalan hijriyah dengan menjadikan bulan Muharram sebagai bulan pertama dalam setahun. Dan penanggalan ini sudah dikenal oleh bangsa Arab. Tahun hijriyah terdiri dari 12 bulan qamariyah. Jadi, satu tahun hijriyah itu sama dengan 354 hari. Dan satu bulan terdiri dari 29 atau 30 hari.
Tentang awal bulan untuk tahun hijriyah, para sahabat mengajukan beberapa usulan kepada Umar bin Al-Khattab radhiallahu ‘anhu. Al-Hasan al-Bashri rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya Allah membuka tahun dengan bulan haram. Dan tidak ada bulan setelah bulan Ramadhan yang lebih mulia di sisi Allah, melebihi bulan Muharram. Bulan ini dinamai dengan bulan Allah karena besar kemuliaanya.” (Al-Mausu’ah Al-Arabiyah Al-Amaliyah, Hal: 2)
Comments are closed.