Larangan Memotong Kuku dan Rambut Bagi Pequrban

"Jika kalian melihat hilal Dzulhijjah (maksudnya : telah memasuki 1 Dzulhijjah) dan salah seorang dari kalian ingin berqurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya." (HR. Muslim No. 1977)

Salah satu yang disyariatkan dalam Islam saat menjelang Idul Adha adalah larangan melakukan potong kuku sebelum kurban. Hadist ini menunjukkan larangan memotong rambut dan kuku bagi orang yang ingin berqurban. Setelah memasuki 10 hari awal bulan Dzulhijah (mulai dari tgl 1 Dzulhijah).

Namun, para ulama berselisih pendapat mengenai orang yang akan memasuki 10 hari awal Dzulhijah dan berniat untuk berqurban.

Pendapat Pertama
Sa'id bin Al-Musayyib, Robi'ah, Imam Ahmad, Ishaq, Daud dan sebagian murid-murid Imam Asy-Syafi'i mengatakan bahwa larangan memotong rambut dan kuku (bagi shohibul qurban) dihukumi haram sampai diadakan penyembelihan qurban, pada waktu penyembelihan qurban. Secara zhohir (tekstual), pendapat pertama ini melarang memotong rambut dan kuku bagi shohibul qurban berlaku sampai hewan qurbannya disembelih. Misal, hewan qurbannya akan disembelih pada hari tasyriq pertama (11 Dzulhijah). Maka, larangan tersebut berlaku sampai tgl tersebut.

Pendapat Kedua
Pendapat ini adalah pendapat Imam Asy Syafi'i dan murid-muridnya. Pendapat kedua ini menyatakan bahwa larangan tersebut adalah makruh yaitu makruh tanzih dan bukan haram.

Pendapat kedua menyatakan makruh dan bukan haram berdasarkan hadits 'Aisyah yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berqurban dan beliu tidak melarang apa yang Allah halalkan hingga beliau menyembelih hadyu (qurbannya di Makkah). Maksudnya adalah, Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam tidak melakukan sebagaimana orang yang ihrom yang tidak memotong rambut dan kukunya. Ini adalah anggapan dari pendapat kedua. Sehingga, hadits di atas dipahami makruh.

Hikmah Larangan Mencukur Rambut dan Memotong Kuku

Menurut ulama syafi'iyah, hikmah larangan di sini adalah agar rambut dan kuku, tetap ada hingga qurban disembelih. Supaya makin banyak dari anggota tubuh ini terbebas dari api neraka.

Masih bingung mau berqurban dimana? Qurban di Graha Yatim & Dhuafa aja.

Yuk ikut program Qurban Peduli Sesama

 

Comments are closed.