Ada sebuah hadis yang dijadikan landasan oleh Imam Nawawi dari hadis riwayat Imam Bukhari dari Abu Said al-Khudri yang artinya sebagai berikut,
“Suatu ketika Rasulullah keluar menuju masjid untuk menegakkan shalat idul Adha atau idul Fitri. Setelah selesai shalat, beliau menghadap kepada umatnya, menyampaikan nasihat khutbah kepada masyarakat dan memerintahkan untuk bersedekah. “Wahai para masyarakat. Bersedekahlah!” pesan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Kemudian, ada beberapa wanita yang terlihat oleh Rasulullah shallallahu ‘alihi wasalam. beliau menyampaikan “Wahai para wanita, bersedakahlah! Karena saya melihat mayoritas wanita merupakan penghuni neraka!”
Para wanita tadi merasa terheran dan bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alihi wasalam, “Kenapa harus bersedekah, Ya Rasul?”
Rasulullah menjawab, “Karena kalian sering melaknat dan kufur nikmat kepada suami. Aku tidak pernah melihat seseorang yang yang pemikiran dan agamanya kurang mencukupi. Namun, bisa menghilangkan kecerdasan laki-laki, kecuali hanya bisa dilakukan oleh para wanita, seperti kalian."
Setelah Rasulullah berkhutbah di hadapan khalayak ramai, beliau bergegas pulang ke rumah. Setelah sampai rumah, Zainab, istri Abdullah bin Mas’ud meminta izin untuk diperbolehkan masuk, sowan kepada Baginda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau pun mempersilakan dan ada yang memperkenalkan, “Ya Rasulullah, ini Zainab.”
Rasulullah balik bertanya, “Zainab yang mana?”
“Istri Ibnu Mas’ud.”
“Oh iya, persilahkan dia masuk.”
Zainab mencoba berbicara kepada Rasulullah shallallahu ‘alihi wasalam, “ Ya Rasul, tadi anda memerintahkan untuk bersedekah hari ini. Ini saya punya perhiasan, saya ingin mensedekahkan barang milikku ini. Namun Ibnu Mas’ud mengira bahwa dia dan anaknya lebih berhak saya kasih sedekah daripada orang lain.”
Rasulullah shallallahu ‘alihi wasalam kemudian menegaskan, “Memang benar apa yang dikatakan Ibnu Mas’ud itu. Suami dan anakmu lebih berhak kamu kasih sedekah daripada orang lain.” (HR. Bukhari).
Dari penjelasan di atas dapat kita ambil pelajaran bahwa saat kita melakukan sedekah untuk keluarga dan lebih mengutamakan keluarga itu jauh lebih utama. Namun, setelah bersedekah untuk keluarga, orang terdekat, lalu kita melakukan sedekah untuk orang lain. Sebab, saat kita mampu membagikan kebahagiaan untuk orang lain. Maka, kita ikut merasakan kebahagiaan itu juga.
Yang berhak menerima sedekah setelah keluarga sendiri adalah orang terdekat dahulu baru orang lain. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan bahwa tidak boleh bersedekah kepada orang lain, jika yang disedekahkan itu masih diperlukan sebagai nafkah hidup dirinya dan keluarganya.
Diriwayatkan dalam hadis Abu Daud, “Rasulullah bersabda, “ Bersedekahlah engkau!”. Seorang laki-laki bertanya, “Aku punya satu dinar.” Nabi Muhammad menjawab, “Pergunakanlah itu untuk dirimu sendiri!” Laki-laki itu bertanya, “Aku punya satu dinar lagi.” Rasulullah menjawab, “Gunakanlah untuk istrimu!” Laki-laki itu bertanya lagi, “Aku punya satu dinar lagi!” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda “gunakalah untuk anak-anakmu!” Kata laki-laki itu, “Aku masih punya satu dinar lagi!”. Rasulullah menjawab, “Gunakanlah untuk pelayanmu!” Laki-laki itu bertanya lagi, “Aku punya satu dinar lagi!” Rasulullah bersabda, “Terserah kepadamu, engkau lebih tahu menggunakannya.”
Mari ikut berpartisipasi untuk kesejahteraan anak yatim dan dhuafa melalui Ayodonasi
Comments are closed.