Hak Asasi Manusia

Cirebon – Hak Asasi Manusia biasa diperingati setiap tanggal 10 Desember. Hal ini dilakukan sebagai bentuk peringatan bahwa manusia memiliki hak, kewajiban dan perlakuan yang sama dalam kehidupan.

Tanggal ini dipilih untuk menghormati Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengadopsi dan memproklamasikan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, sebuah pernyataan global tentang hak asasi manusia, pada 10 Desember 1948. Peringatan dimulai sejak 1950 ketika Majelis Umum mengundang semua negara dan organisasi yang peduli untuk merayakan. (sumber: https://id.wikipedia.org)

Dilihat dari pengertian HAM itu sendiri setiap orang mempunyai hak yang melekat pada dirinya. Maka sudah menjadi kewajiban kita untuk peduli kepada sesama dan ikut mensejahterakan masyarakat yang membutuhkan bantuan uluran tangan kita. Kita memperingati hari HAM setiap tahun itu, seharusnya cara pandang kita terhadap lingkungan pun terbuka. Tersadar bahwa masih banyak diluar sana orang-orang yang belum sepenuhnya mendapatkan haknya.

 

Al-Quran memberikan penjelasan tentang petunjuk dan pembeda di antara yang hak dan batil. Manusia dipilih untuk mengemban amanah Allah di bumi, kepadanya Allah amanahkan berbagai tugas dan tanggung jawab untuk melakukan reformasi dan mencegah berbagai macam tindakan kerusakan. Allah memberikan sejumlah hak yang harus dipelihara dan dihormat bagi manusia. Hak-hak itu bersifat sangat mendasar dan diberikan langsung oleh Allah sejak kehadiran manusia di muka bumi ini.

Berikut  beberapa  hak-hak asasi yang terdapat dalam al-Qur’an:

  1. Hak untuk Hidup

Islam memberikan jaminan sepenuhnya bagi setiap manusia, tentu saja sebuah hak untuk hidup. Prinsip tentang hak hidup ini terdapat di dalam Al-Quran, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan suatu (alasan) yang benar.” [QS. Al-Isra’: 33]

“Dan Janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan suatu (sebab) yang benar.” [Al-An’am: 151]

Dua ayat di atas membedakan dengan jelas antara pembunuhan yang bersifat kriminal, dengan pembunuhan untuk menegakkan keadilan. Untuk menegakkan keadlian hanya pengadilan yang berwenang saja yang berhak memutuskan apakah seseorang harus kehilangan haknya untuk hidup atau tidak. Oleh karena itu haruslah berlaku prinsip peradilan yang jujur dan tidak memihak.

  1. Hak Kepemilikan Pribadi

Islam sangat menghargai hak-hak kepemillikan pribadi seseorang, dari adanya persyaratan hak milik untuk kewajiban zakat dan pewarisan. Seseorang juga diberi hak untuk mempertahankan haknya dari gangguan orang lain.

Salah satu ayat Al-Quran yang menjelaskan tentang pentingnya hak milik terdapat pada QS. An-Nisaa ayat 29 yang berbunyi:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka.”

Ayat ini mengingatkan kepada kita agar bisa memanfaatkan sumber-sumber kekayaan alam dan lingkungan dengan baik. Seseorang harus menghormati kepentingan orang lain. Dan jika menginginkan sesuatu harus dengan cara yang halal. Begitu pun dengan menyantuni anak yatim yang sudah menjadi sebuah kewajiban bagi kita.

Dalam Islam, anak yatim memiliki kedudukan yang istimewa. Terdapat keutamaan dalam menyantuni anak yatim.  Al-Qur’an secara tegas mengatakan anak yatim adalah sosok yang harus dikasihi, dipelihara dan diperhatikan. Allah berfirman dalam hadist keutamaan menyayangi anak yatim, “Mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakan lah “Memperbaiki keadaan mereka adalah baik,” (QS. Al-Baqarah: 220)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Orang yang memelihara anak yatim di kalangan umat muslimin, memberikannya makan dan minum, pasti Allah akan masukkan ke dalam surga, kecuali ia melakukan dosa yang tidak bisa diampuni.” (HR. Tirmidzi dari Ibnu Abbas). (Lihat Sunan Tirmidzi, Kitab Al-Birr wa Ash-Shilah’an Rasulillah: 1840)

  1. Persamaan Hak dalam Hukum

Agama Islam menekankan persamaan seluruh umat manusia di mata Allah. Kemuliaan itu terletak pada amal kebajikan manusia itu sendiri. Allah Subhahu Wa Ta’ala berfirman:

“Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari sesorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulai di antara kamu di sisi Allah ialah orang orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” [QS. Al-Hujarat: 13]

Agama Islam menganggap bahwa semua manusia itu sama di hadapan Allah, yang membedakan itu amal kebaikannya.

  1. Hak Mendapatkan Keadilan

Hak mendapatkan keadilan merupakan suatu hak yang sangat penting bagi setiap insan. Sesungguhnya agama Islam telah datang ke dunia ini untuk menegakkan keadilan, sebagaimana Al-Quran menyatakan:

 “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadlilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya atau miskin, maka Allah lebih tahun kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jikakamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.” [QS. An-Nisa: 135]

Hal ini juga berlaku bagi anak-anak yatim dan dhuafa. Kewajiban kita sebagai seseorang yang dilebihkan oleh Allah wajib memelihara atau mengasuh anak yatim. Denga tegas Allah perintahkan melalui ayat-Nya dan sabda rasul-Nya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Demi Yang Mengutusku dengan hak, Allah tidak akan menyiksa pada hari kiamat nanti orang yang menyayangi anak yatim, lemah lembut pembicaraan dengannya, menyayangi keyatiman dan kelemahannya. (HR. Thabrani dari Abu Hurairah)

 

  1. Hak untuk Mendapatkan Pendidikan

Salah satu dari hak asasi yang terpenting adalah hak untuk memperoleh pendidikan. Tidak seorang pun dapat dibatasi haknya untuk belajar dan mendapatkan pengetahuan dan pendidikan, karena menuntut ilmu itu hukumnya wajib bagi setiap muslim. Allah Subhahu Wa Ta’ala berfirman:

 “Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, sehingga mereka waspada.”[QS. At-Taubah: 122]

Landasan ayat lain yang meninggikan pentingnya pendidikan ada di dalam surat Al-Mujadilah ayat 11, yang memiliki arti:

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.”

Sudah tahu bukan penjelasannya? Yuk kita saling meneggakan HAM dan ulurkan tangan kita untuk sesama. Tingkatkan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan. Semoga usia kita di dunia ini, mampu memberikan banyak manfaat bagi manusia yang lain. Aamiin… insyaAllah

Ingat bahwa harta hanyalah amanah yang dititipkan oleh Allah. Seseorang yang beriman mengerti bahwa harta yang bermanfaat adalah harta yang diinfaqkan dijalan Allah, bukan untuk tujuan membanggakan diri, tapi dengan niat tulus ikhlas karena Allah.

Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah  sebagian dari rezeki, yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafaat.”[QS. Al-Baqarah:254]

 

 

Comments are closed.