Menyambut Ramadhan dengan ilmu

Kata “ilmu” mungkin sudah tidak asing lagi terdengar di telinga kita.
Apa itu ilmu? Kata ilmu berasal dari bahasa Arab, yakni 'Alima - Ya'lamu - 'Ilman yang artinya mengetahui, memahami dan mempelajari.

Lalu mengapa kita perlu menyambut Ramadhan dengan ilmu?
Ilmu sangatlah penting, karena syarat diterimanya amal, harus kita bangun berdasarkan ilmu.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَلَا تَقْفُ مَا لَـيْسَ لَـكَ بِهٖ عِلْمٌ  ۗ اِنَّ السَّمْعَ وَا لْبَصَرَ وَا لْفُؤَادَ كُلُّ اُولٰٓئِكَ كَا نَ عَنْهُ مَسْئُوْلًا
"Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya."
(QS. Al-Isra': 36)

Sudah jelas Allah  Subhanahu Wa Ta'ala berfirman menerangkan dalam firman-Nya, bahwa ilmu adalah landasan dari amal. Jika beramal tanpa ilmu, maka kita bagaikan hidup dalam kegelapan, tidak ada cahaya dan tidak ada petunjuk. Nah… Apalagi bulan suci Ramadhan sebentar lagi akan tiba. Bulan yang di dalamnya penuh dengan keberkahan, keistimewaan, serta keutamaan yang luar biasa. Maka, sudah seharusnya kita berjuang memaksimalkan diri agar dapat memperoleh keberkahan, keistimewaan, serta keutamaan-keutamaan tersebut.

Lalu, apa saja ilmu yang harus kita persiapkan dalam menghadapi bulan suci Ramadhan?
Tentunya adalah ilmu yang dapat menjadikan ibadah kita sah, semakin berkualitas dan tidak sia-sia.

1. Ilmu tentang puasa

Puasa artinya menahan diri dari berbagai pembatal puasa mulai dari terbit fajar (Shubuh) hingga tenggelamnya matahari (waktu Maghrib). Puasa diwajibkan bagi orang yang telah baligh (ditandai dengan mimpi basah atau datang haid pada wanita), berakal (tidak gila), dalam keadaan sehat dan tidak sedang bersafar.

Bagi orang yang sakit dan musafir mendapatkan keringanan tidak berpuasa dan mesti mengganti di hari lainnya (menunaikan qadha). Begitu pula untuk orang yang sudah sepuh (tua renta) yang tidak kuat lagi untuk berpuasa dan orang yang sakit menaun, tak kunjung sembuh mendapat keringanan tidak berpuasa. Sebagai gantinya adalah menunaikan fidyah, sesuai hari ia tidak berpuasa. Begitu pun dengan
wanita hamil dan menyusui yang mendapatkan keringanan tidak berpuasa, jika mereka merasa berat atau khawatir pada keadaan diri atau bayinya. Sebagai gantinya, wanita hamil dan menyusui tersebut mesti menunaikan qadha di hari lain saat ia mampu. Karena keduanya lebih tepat dimisalkan dengan wanita hamil dan menyusui bukan dengan orang yang telah sepuh yang hanya menunaikan fidyah.

Adapun yang termasuk pembatal puasa adalah makan dan minum dengan sengaja, muntah dengan sengaja, datang haid dan nifas dan berhubungan intim dengan sengaja. Tahukah sahabat bahwa puasa itu harus dilakukan dengan niat? Maksud niat adalah berkeinginan atau mengetahui dalam hati akan melakukan suatu ibadah, tanpa dilafazkan dengan ucapan niat tertentu. Niat itu pun harus ada setiap malamnya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Siapa saja yang tidak berniat sebelum fajar (Shubuh), maka tidak ada puasa untuknya." (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan An Nasai, shahih).

Puasa yang sempurna dilakukan akan menggapai derajat takwa sebagaimana Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 183).

2. Ilmu tentang amalan sunnah saat puasa

Di antara amalan sunnah yang bisa dilakukan adalah:
a. Makan sahur
Dalam hadits, dari Anas disebutkan, "Makan sahurlah kalian karena dalam sahur itu terdapat keberkahan." (Muttafaqun alaih).
 Waktu sahur disunnahkan untuk diakhirkan karena jarak makan sahur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan waktu pengerjaan Shalat Shubuh adalah sekitar membaca 50 ayat Al-Quran (berarti: 10-15 menit) sebagaimana diterangkan dalam hadits muttafaqun alaih. Dari hadits ini, Abu Jamroh mengatakan bahwa makan sahur itu (disunnahkan) diakhirkan waktunya.

b. Berbuka puasa
Jika adzan Maghrib telah berkumandang, maka diperintahkan untuk segera berbuka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka." (Muttafaqun alaih).
Disunnahkan berbuka ketika itu dengan kurma. Jika tidak ada bisa diganti dengan makanan yang manis-manis, karena akan mengembalikan kekuatan orang yang telah berpuasa.

c. Memberi makan orang yang berbuka puasa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Siapa yang memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad, hadist ini shahih).

d. Menggapai lailatul qadar
Lailatul qadar adalah malam yang di dalamnya lebih baik daripada seribu bulan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan, "Carilah lailatul qadar pada malam ganjil dari sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan." (HR. Bukhari).

3. Ilmu tentang shalat tarawih
Shalat tarawih disunnahkan dilakukan secara berjamaah baik bagi laki-laki dan perempuan. Keutamaannya diantaranya disebutkan dalam hadits Abu Hurairah, "Siapa saja yang melakukan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) atas dasar iman dan mengharap padahal dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni." (Muttafaqun alaih).

4. Ilmu tentang zakat fitrah
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi hamba dan yang merdeka, bagi laki-laki dan perempuan, bagi anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum manusia berangkat menuju shalat ‘ied.” (Muttafaqun ‘alaih diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim).

Zakat fitrah adalah zakat yang harus ditunaikan bagi seorang muzaki (orang yang wajib membayar zakat) yang telah memiliki kemampuan untuk menunaikannya. 
Zakat fitrah berarti menyucikan harta, karena dalam setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain. Oleh karenanya, tidak ada suatu alasan pun bagi seorang hamba Allah yang beriman untuk tidak menunaikan zakat fitrah karena telah diwajibkan bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan, orang yang merdeka atau budak, anak kecil atau orang dewasa.

Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala memberikan kesempatan kepada kita semua untuk bisa merasakan kembali nikmatnya bulan suci Ramadhan di tahun ini. Aamiin..

Comments are closed.